Jumat, 20 Januari 2017

Polisi Tangkap Pembawa Bendera RI Bertuliskan Arab Ini dia Orangnya

Polisi Tangkap Pembawa Bendera RI Bertuliskan Arab Ini dia Orangnya

Baca Juga



Polisi akhirnya menangkap pelaku yang membawa bendera RI bertuliskan Arab. Pelaku ditangkap di Pasar Minggu, Jaksel.

"Tadi malam kita sudah mengamankan satu orang laki-laki ya di Pasar Minggu. Yang bersangkutan berinisial NF," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Polisi mengamankan bendera berlafaz 'Laa Illaha Illallah' dan gambar pedang di bawahnya, juga motor yang digunakan pelaku pada saat aksi demo. Saat ini NF masih diperiksa polisi.

"Nanti kita kenakan Pasal 26 UU No 24 tahun 2009 tentang lambang negara, ancamannya 5 tahun," ungkap Argo.
(mei/fjp)



Kuasa hukum NF, pembawa bendera RI bertuliskan Arab, M Kamil Pasha, mengatakan kliennya juga membawa bendera tersebut saat Aksi Bela Islam. Bendera itu dibawanya atas dasar cinta terhadap agama Islam.

"NF itu adalah seorang remaja, adalah simpatisan gerakan umat Islam, bukan anggota ormas mana pun, bukan anggota FPI, bukan anggota NU, bukan anggota Muhammadiyah, bukan gitu ya. Dia hanya simpatisan melihat Aksi Bela Islam 1, 2, 3, dia selalu ikut," ujar Kamil kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Sabtu (21/1/2017) dini hari tadi.

Bendera dengan tulisan Arab tersebut dibuat NF atas dasar inisiatif sendiri. Bendera ini kemudian dibawanya saat Aksi Bela Islam 1, 2, dan 3. Bendera ini juga sempat terlihat di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebelum sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (17/1) pagi.



"Nah, karena saking cintanya dia terhadap Islam, terhadap gerakan Aksi Bela Islam ini dia inisiatif membuat bendera Merah Putih, ada tulisan lafaz tauhid. Begitu saja itu, dan itu dipakai sepanjang Aksi Bela Islam 1, Aksi Bela Islam 2, Aksi Bela Islam 3, sampai kemarin aksi pelaporan Kapolda Jabar di Mabes Polri," katanya.

Kamil kemudian mempertanyakan kepolisian yang baru menangkap kliennya seusai unjuk rasa menuntut Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri. Jika memang dinilai salah, ia menyatakan seharusnya penangkapan NF telah dilakukan sejak Aksi Bela Islam.

"Nah seharusnya kan kalau mau ditangkap dari kemarin-kemarin karena digunakannya sudah lama. Nah ini menjadi pertanyaan kami, penasihat hukum, kenapa ditangkapnya sekarang gitu. Ada apa kan gitu," tanya Kamil.

Penangkapan NF juga dinilai Kamil berlebihan. Polisi, menurutnya, tidak memberi surat penangkapan saat menjemput NF di rumahnya.

"Menurut kami, ini sangat berlebihan. Selain itu, surat penangkapan sampai dengan detik ini juga belum diberikan kepada keluarga dan kepada penasihat hukum. Dan itu yang jelas-jelas melanggar Pasal 18 KUHAP. Di mana setelah ditangkap harus segera dikasih salinan berita acara penangkapan," jelas dia.

"Alasannya justru itu, dibilangnya ini alasannya melanggar undang-undang lambang negara. Itu saja, surat penangkapannya hanya dikasih lihat ini, orang awam mana tahu isinya. Kami pun penasihat hukum kalau dikasih lihat sekilas ya kami nggak jelas juga itu isinya apa itu," sambung Kamil.

Kuasa hukum juga mempertanyakan kriteria bendera Indonesia yang tertera dalam undang-undang. Menurut Kamil, belum jelas apakah yang dibawa NF saat aksi merupakan bendera Indonesia yang sesuai dengan undang-undang.

"Nah bendera itu sendiri ada kriterianya di undang-undang, ada ukuran sentimeternya jelas, dan kainnya tidak luntur. Apakah ini sendiri dibilang itu bendera. Itu masih tidak jelas karena pihak kepolisian sendiri belum meng-update kepada masyarakat ukuran dari bendera, jenis kain, dan lain-lain. Apakah sesuai dengan undang-undang yang ada begitu," tutur Kamil.

Seperti diketahui, NF ditangkap di kawasan Pasar Minggu setelah diketahui membawa bendera Merah Putih bertuliskan Arab saat beraksi di Mabes Polri. Ia pun menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan sejak Jumat (20/1) petang. 
(nvl/elz)

Related Posts

Polisi Tangkap Pembawa Bendera RI Bertuliskan Arab Ini dia Orangnya
4/ 5
Oleh